Search

Jumat, 17 Januari 2014

Sejarah Singkat Perminyakan di Kabupaten PALI

                    PT PERTAMINA EP ASSET 2 ADERA FIELD:

TUMBUH MENUJU OPERASI SEIMBANG DAN BERKELANJUTAN
PT. Pertamina EP Asset 2 Adera Field adalah anak perusahaan PT Pertamina Persero yang beroperasi di 4 kecamatan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, yang dibagi ke dalam 3 area kerja yaitu Abab, Dewa dan Raja. PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang beralamat di Jalan Pertamina, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Hingga Juni 2013, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mencatat produksi minyak sebesar 1370 BOPD dan Gas sebesar 4,4 MMSCFD. [MS1] 
Lapangan Abab, Dewa dan Raja dibuka setelah penemuan minyak di lapangan Talang Akar oleh NKPM pada tahun 1916, lapangan Pendopo pada tahun 1927, lapangan Jirak tahun 1930, lapangan Benakat tahun 1933, lapangan Raja tahun 1936 dan lapangan Abab dan Betun pada tahun 1950. Pada tahun 1959 PT. Stanvac Indonesia mulai beroperasi di lapangan Abab, Dewa dan Raja. Pada tahun 1983 lapangan Abab, Dewa dan Raja sebagai daerah sumur tua diserahkan ke PN Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina sendiri. Berdasarkan kontrak EOR tanggal 5 Juni 1993 eksploitasi minyak lapangan Abab, Dewa dan Raja dengan luas wilayah sekitar 147 km2 dikerjasamakan secara kemitraan oleh Pertamina dengan membentuk Joint Operating Body (JOB) Pertamina - Citra Patenindo Nusa Pratama CPNP. Pada 1 Januari 1998 hingga 31 Maret 2002 lapangan Abab, Dewa dan Raja dikelola oleh PT Halliburton Energi Development Indonesia (HEDI) dan dilanjutkan oleh PT Lekom Maras pada 1 April 2002. Pada 22 April 2009, lapangan Abab, Dewa dan Raja atau disingkat Adera kembali dioperasikan sendiri oleh Pertamina dengan nama PT Pertamina Asset 2 Field EP (UBEP) Adera. Pada 1 Maret 2013 setelah dilakukannya perubahan organisasi UBEP Adera berganti nama menjadi PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field hingga saat ini.
Dalam memelihara sistem manajemen lingkungan, perusahaan telah memiliki kebijakan yang terintegrasi mencakup komitmen untuk taat kepada peraturan lingkungan, tidak melakukan pencemaran, penghematan dan konservasi sumber daya alam, efisiensi energi, minimasi limbah dari kegiatan operasional, dan perbaikan berkelanjutan. Komitmen kebijakan ini diimplementasikan oleh seluruh elemen di Adera Field dengan mengacu siklus P-D-C-A (Plan-Do-Check-Action).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar